Ketua Tim PkM, Dosen FMIPA UNY Inisiasi Bank Sampah di Desa Jatisarono, Kulon Progo

Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang diketuai dosen FMIPA UNY, Prof. Dr. Dyah Purwaningsih, M.Si, dengan anggota tim yaitu Dr. Kun Sri Budiasih, Dr. Moh Irsyad Fahmi MR, M.Pd.I, dan segenap mahasiswa S2 & S1 (Heni Kartika Indriyani S.Pd., Wiqy Mufarrihaturrahma Mustaqimal Hikam, S.Pd., dan Brian Mazzada Hafidz). Kegiatan pengabdian ini melibatkan mitra kerja sama dengan ketua PKK Desa Jatisarono Nanggulan, Ibu Uti Suryati dan LSM: Yayasan Lestari Semangat Mandiri yang diketuai oleh  Bapak Agus Hartono, berupaya mendorong kesadaran melaksanakan kegiatan Manajemen Bank Sampah di Desa Jatisarono, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan pengabdian ini merupakan upaya memulai sekaligus merancang pengelolaan bank sampah di Desa Jatisarono, dengan fokus pada pembentukan pola dan manajemen yang tepat. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 21-26 Juli 2025, yang membahas mengenai manajemen pengelolaan sampah berbasis rumah tangga yang menekankan pada praktek pemilihan dan prosesnya. Pada pertemuan ketiga, difokuskan pada pembuatan, manajemen, dan administrasi bank sampah untuk ibu-ibu PKK serta pelatihan pembuatan Ecoenzym dari sampah rumah tangga, secara khusus difokuskan pada pendampingan teknis pengelolaan bank sampah bagi Ibu-Ibu PKK, sebagai tindak lanjut sosialisasi ekonomi sirkular dan produksi ecoenzym sebelumnya.

Inisiasi program ini berawal dari kekhawatiran masyarakat tentang sampah, dan tidak adanya bank sampah di desa, sehingga kegiatan ini menjadi langkah awal sekaligus dasar analisis untuk penerapan dan pengembangannya di masa mendatang. Keberlanjutan program bank sampah jauh lebih penting dan menantang dibanding membangun dari awal. Hal ini membutuhkan empat pilar utama, yaitu: (1) local champion yang mandiri dan inovatif, (2) komitmen yang kuat, (3) kejujuran, serta (4) inovasi tiada henti. Untuk membuat bank sampah diperlukan beberapa omponen bank sampah terdiri dari: 1) Penabung: masyarakat penghasil sampah; 2) Pengelola: Direktur, Wakil Direktur, Teller; dan 3) Pembeli sampah: pedagang rosok, pengepul. Dilengkapi dengan Instrumen yang digunakan antara lain: (1) buku rekening tabungan sampah, (2) slip setoran, (3) timbangan, dan (4) buku induk tabungan sampah.

Secara regulasi, pengelolaan sampah mengacu pada UU No. 18 Tahun 2008 yang membagi prinsip pengelolaan menjadi dua: pengurangan (reduce) serta pemanfaatan (reuse dan recycle). Sementara itu, sesuai Permen LH No. 13 Tahun 2012, bank sampah merupakan tempat pemilahan dan/atau pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang maupun digunakan kembali dan memiliki nilai ekonomi. Secara historis, istilah bank sampah muncul sebagai strategi agar ide pengelolaan sampah lebih mudah diterima masyarakat, khususnya untuk kategori sampah layak jual.

       Kegiatan ini dihadiri sejumlah ibu-ibu PKK, narasumber, dan tim pengabdi dari UNY. Materi pelatihan meliputi proses pengelolaan sampah berbasis masyarakat, prinsip pengelolaan sampah, dan manajemen bank sampah. Ibu-ibu PKK secara antusias membentuk kepengurusan untuk menjalankan bank sampah tersebut, bahkan terkait kelanjutan ini sudah ditentukan untuk sesi pertama akan mengunjungi perdukuhan krinjing lor guna mensosialisasikan dan membentuk kepengurusan untuk mengelola manajemen bank sampah tersebut. Kegiatan interaktif ini diselingi sesi kuis berhadiah seputar materi klasifikasi sampah dan tata kelola bank sampah. Antusiasme peserta terlihat dari semangat menjawab pertanyaan, menunjukkan pemahaman yang meningkat. Pada sesi lanjutan, Ibu-Ibu PKK secara berkelompok menyusun rencana konkret pembentukan bank sampah per dukuh, termasuk penentuan lokasi, jadwal pengumpulan, dan pembagian tugas pengelolaan.

 Sebagai langkah lanjutan, Desa Jatisarono merencanakan penerapan manajemen bank sampah di tingkat perdukuhan. Tahap pertama akan dimulai di Dukuh Krinjing Lor yang melibatkan sekitar 60 kepala keluarga (KK). Langkah ini diharapkan menjadi model percontohan sebelum diterapkan di dukuh-dukuh lain, sehingga pengelolaan sampah dapat lebih terintegrasi dan dekat dengan warga.

Ibu Uti Suryati selaku Ketua PKK Desa Jatisarono sekaligus Ibu Lurah, menyampaikan apresiasi atas program ini. "Dengan pendampingan ini, kami akan mengusahakan terciptanya bank sampah di Jatisarono dengan melibatkan lebih banyak warga guna menjaga lingkungan," ujarnya.

       Sebagai penutup, Tim PkM UNY membagikan souvenir tas kreasi kain perca bukti nyata pemberdayaan sampah menjadi produk bernilai ekonomi. "Tas ini hasil kreativitas mengubah limbah menjadi sumber pendapatan," ungkap Prof. Dr. Dyah Purwaningsih, M.Si. (Ketua Tim PKM UNY). Kegiatan diakhiri dengan komitmen bersama menjalankan bank sampah per dukuh secara bertahap, menjadikan Ibu-Ibu PKK sebagai motor penggerak ekonomi sirkular di tingkat lingkungan dan menjadi bagian dari komitmen UNY untuk mengembangkan desa ramah lingkungan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi melalui pengelolaan sampah yang inovatif, transparan, dan berkelanjutan (dyah/ratna/witono).