Skip to main content

   Indonesia   |    English

CAPTCHA
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.
Silakan masukkan jawaban pada kotak yang telah disediakan
  • Reset your password
Home

Main navigation

  • BERANDA
  • PROFIL FMIPA
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pimpinan
    • Laporan Dekan
    • Renstra
  • KERJASAMA
    • Guest Lecturer
    • Lembaga/instansi pemerintah/non pemerintah
    • Pertukaran Mahasiswa
    • Visiting Professor
    • Laporan dan Evaluasi Kerjasama
    • Struktur Organisasi UUIK FMIPA UNY
  • DEPARTEMEN
    • Pendidikan Matematika
      • Prodi Sarjana Matematika
      • Prodi Sarjana Pendidikan Matematika
      • Prodi Sarjana Statistika
      • Program Magister Pendidikan Matematika
      • Program Doktor Pendidikan Matematika
    • Pendidikan Fisika
      • Prodi Sarjana Fisika
      • Prodi Sarjana Pendidikan Fisika
      • Program Magister Pendidikan Fisika
    • Pendidikan Kimia
      • Prodi Sarjana Kimia
      • Prodi Sarjana Pendidikan Kimia
      • Programi Magister Pendidikan Kimia
      • Program Doktor Pendidikan Kimia
    • Pendidikan Biologi
      • Prodi Sarjana Biologi
      • Prodi Sarjana Pendidikan Biologi
      • Program Magister Pendidikan Biologi
    • Pendidikan IPA
      • Prodi Sarjana Pendidikan IPA
      • Program Magister Pendidikan Sains
      • Program Doktor Pendidikan IPA
  • JURNAL
  • PENJAMINAN MUTU
  • PPID
    • Profil PPID FMIPA
    • Struktur PPID FMIPA
    • Formulir Permohonan Informasi
    • Informasi Tersedia Setiap Saat
    • Daftar Informasi Publik
    • Informasi Wajib Berkala
  • Permohonan Informasi
  • SOP
  • Zona Integritas dan WBK
  • USAHA FMIPA
  • KEMAHASISWAAN
    • 2025

Breadcrumb

  • Home
  • Profil PPID FMIPA

Profil PPID FMIPA

Dalam Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,  Bab I, Ketentuan Umum, Pasal 1 dijelaskan bahwa Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.  Merujuk pada hal tersebut, Universitas Negeri Yogyakarta merupakan salah satu bentuk Badan Publik yang berkewajiban untuk menjalankan sesuai dengan UU RI Nomor 14 Tahun 2008.

Universitas Negeri Yogyakarta sebagai Badan Publik berkewajiban untuk menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Di samping itu, Universitas Negeri Yogyakarta sebagai Badan Publik juga harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.

Sebagai upaya nyata untuk menjalankan kewajiban tersebut, Universitas Negeri Yogyakarta telah menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam bentuk Surat Keputusan Rektor. Pejabat PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan atau pelayanan informasi publik. Aktivitas utama PPID adalah memberikan Layanan Informasi Publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selanjutnya, dalam struktur PPID Kemdikbudristek, PPID UNY adalah sebagai PPID Pelaksana, yang selanjutnya disebut dengan PPID UNY. Untuk saat ini, keberadaan PPID UNY adalah sesuai dengan Surat Keputusan Rektor, Nomor 2.4/UN34/V/2021, tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Universitas Negeri Yogyakarta, tertanggal 4 Mei 2021.

Fakultas di UNY

  • Fakultas Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Fakultas Vokasi
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Psikologi
  • Fakultas Hukum
  • Sekolah Pascasarjana

Organisasi Mahasiswa

  • Dewan Pertimbangan Mahasiswa
  • Badan Eksekutif Mahasiswa
  • Himpunan Mahasiswa Matematika
  • Himpunan Mahasiswa Fisika
  • Himpunan Mahasiswa Kimia
  • Himpunan Mahasiswa Biologi
  • Himpunan Mahasiswa IPA
  • HANCALA (Pecinta Alam)
  • Haska (Kerohanian Islam)
  • SEKRUP (Teater, Seni)
  • KSI MIST (Penelitian)
  • BIONIC (UKM Pengamat Burung)
  • MIPA Creativepreneur Club

Kepala, Sekretaris Layanan Administrasi, dan UUIK

  • Kepala Layanan Administrasi
  • Sekretaris Layanan Administrasi
  • Unit Urusan Internasional dan Kemitraan

Kontak Kami

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Kampus Karangmalang
Jl.Colombo No. 1 Yogyakarta 55281,

Telp. 0274-586168 psw 217, 336
Telp. 0274-565411
FAX. 0274-548203
Email: humas_fmipa@ uny.ac.id

 

Copyright © 2025

Developed & Designed by Tim Website UNY