Kualitas air bersih sangat mempengaruhi kesehatan konsumen. UNY berkomitmen untuk menguji kualitas air bersih dari sumur bor yang dikonsumsi oleh sivitas akademika UNY setiap semester. Kegiatan ini untuk memastikan ketersediaan dan pengelolaan air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan bagi semua.
Tujuan kegiatan ini untuk memastikan air yang dikonsumsi aman dan memenuhi persyaratan baku mutu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk Keperluan Higiene Sanitasi. Kegiatan ini bekerjasama dengan PT Greenlab Indo Global sebagai pengambil sampel dan analisis di laboratorium.
Parameter kualitas yang diuji adalah sifat fisika, sifat kimiawi, dan parameter mikrobiologis. Terdapat 6 parameter uji sifat fisika meliputi bau, rasa, warna, konsentrasi zat padat terlarut, suhu, dan kekeruhan. Parameter uji sifat kimia meliputi pH, kesadahan, kadar anion, kadar kation, dan kadar detergen. Parameter mikrobiologis meliputi bakteri coliform dan coli tinja. Hasil uji kualitas dipergunakan sebagai acuan untuk mengambil keputusan perlu tidaknya pengolahan air bersih.
UNY memastikan setiap kegiatan pemantauan kualitas air bersih tidak hanya melindungi kesehatan sivitas akademika, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan melalui pengelolaan sumber daya air yang bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan SDGs #6 (Air Bersih dan Sanitasi) yang menekankan pentingnya akses universal terhadap air bersih dan sanitasi layak sebagai fondasi kesehatan, kesejahteraan, serta pembangunan berkelanjutan.
Menurut Prof. Dr. Tien Aminatun, M.Si., sebagai Kepala Mitigasi Bencana dan Perubahan Iklim UNY, kualitas air bersih dari sumur bor di UNY selama beberapa tahun terakhir selalu memenuhi persyaratan baku mutu. Ini memastikan keberlanjutan akses air bersih bagi generasi mendatang dan menjadi wujud nyata kontribusi UNY dalam menjaga kualitas hidup melalui pengelolaan air yang aman dan berkelanjutan. (witono/ratna)