
Prof. Dr. Dadan Rosana, M.Si. Dr. Ali Mahmudi, M.Pd.. Dr. Pujianto, M.Pd.. Prof. Dr. Tien Aminatun, M.Si.
Supandi, M.Pd. Okto Priyatno, S.Pt
Email: supandi@uny.ac.id Email: oktopriyatno@uny.ac.id

Dekan
Dekan bertugas sebagai pemimpin fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan secara langsung kepada Rektor. Dekan memiliki tugas menyusun visi, misi, dan rencana strategi fakultas; menyusun rencana dan revisi sasaran, program, dan anggaran fakultas; melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pembelajaran serta tindak lanjut hasil evaluasi.
Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni
Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni bertugas membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta kemahasiswaan, karir dan alumni.
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, Umum dan Sumber Daya
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, Umum dan Sumber Daya bertugas membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang perencanaan, umum dan keuangan, kepegawaian, barang milik UNY, sumber daya, evaluasi, dan pelaporan.
Wakil Dekan Bidang Riset, Kerja Sama, Sistem Informasi dan Usaha
Wakil Dekan Bidang Riset, Kerja Sama, Sistem Informasi dan Usaha bertugas membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta kemahasiswaan, alumni, dan kerja sama.
Badan Pertimbangan FMIPA
Badan Pertimbangan FMIPA UNY berkewajiban untuk memberikan pertimbangan dan saran dalam pengembangan kelembagaan dan pemberdayaan SDM dalam penyelenggaraan program studi jenjang S1, S2 maupun S3 yang dimiliki oleh FMIPA UNY. Badan Pertimbangan ini diangkat oleh FMIPA UNY melalui SK Dekan yang berlaku selama 1 tahun. Anggota Badan Pertimbangan dapat diangkat kembali atau diganti dengan didasarkan pada analisis kebutuhan kompetensinya.
Tim Pengembang Program Studi
Tim Pengembang Program Studi bertugas melakukan kajian-kajian dan pertimbangan terhadap pengembangan program studi, pengembangan arah dan tema-tema disertasi, buku-buku referensi, serta penetapan dosen promotor dan ko-promotor.
Koordinator Program Studi
Koordinator Program Studi bertugas untuk melaksanakan fungsi pengelolaan program studi tertentu di FMIPA UNY yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengembangan, dan evaluasi program studi. Pengelolaan Program Studi dilakukan oleh Koordinator Program Studi, yang secara akademik didukung oleh dosen dan tim pengembang program studi. Pelaksanaan program secara teknis didukung oleh koordinator dan staff urusan akademik, umum dan perlengkapan, keuangan, dan perpustakaan serta dievaluasi oleh Tim Penjaminan Mutu FMIPA UNY. Koordinator Program Studi (Koor-prodi) mengemban tugas antara lain:
-
Menyusun rencana dan program kerja program studi berdasar visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan oleh lembaga (FMIPA UNY);
-
Menyiapkan rencana dan program kerja lembaga sesuai dengan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan oleh lembaga (FMIPA UNY);
-
Menghimpun, mengolah, dan menganalisis data akademik program studi;
-
Menyiapkan program perkuliahan, bimbingan akademik, dan ujian-ujian;
-
Memantau kemajuan dan penyelesaian studi mahasiswa program studi;
-
Melaksanakan urusan layanan informasi data akademik dan administratif bagi mahasiswa program studi;
-
Melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja program studi;
-
Menyusun laporan hasil kerja program studi;
-
Menyiapkan laporan hasil kerja program studi kepada lembaga (FMIPA UNY);
-
Melakukan evaluasi pelaksanaan perkuliahan yang dilaksanakan dosen;
-
Menyusun rencana pengembangan berdasar hasil evaluasi program studi;
-
Menyiapkan usulan akreditasi program studi;
-
Mengkoordinasi pelaksanaan studi banding atau study tour mahasiswa;
-
Menentukan tema-tema penelitian disertasi.
Koordinator Laboratorium
Koordinator laboratorium bertanggung jawab terhadap pengelolaan, pengembangan dan layanan dalam penggunaan laboratorium untuk kepentingan pelaksanaan program akademik. Koordinator laboratorium bertugas untuk mensinergikan akan kebutuhan pengembangan kemampuan mahasiswa doktor dalam menguasai teknologi informasi yang berperan dalam mendukung penelitian maupun kompetensi mahasiswa.
Koordinator Penjaminan Mutu
Koordinator Penjaminan Mutu FMIPA UNY bertanggung jawab terhadap 1) penyusunan dan penerapan standar mutu, 2) penyusunan instrumen, 3) pengumpulan dan pengolahan data mutu penyelenggaraan program studi di FMIPA UNY, 4) pendampingan program studi dalam menyusun laporan evaluasi diri yang digunakan dalam proses akreditasi, 5) monitoring dan evaluasi pembelajaran yang dilakukan pada awal dan akhir semester, 6) monitoring dan evaluasi terhadap penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen yang mendapatkan pendanaan dari DIPA FMIPA UNY, dan 7) pendampingan FMIPA UNY maupun per program studi dalam menyusun borang untuk proses akreditasi yang dilakukan oleh pihak eksternal.
Koordinator Pengelola Jurnal
Koordinator Pengelola Jurnal bertanggung jawab terhadap penghimpunan naskah, pemrosesan, dan penerbitan berbagai jurnal yang diterbitkan oleh FMIPA UNY yang naskahnya berasal dari penelitian dosen, skripsi, tesis dan disertasi, maupun dari luar. Koordinator Pengelola Jurnal juga memfasilitasi naskah jurnal dari dosen FMIPA UNY yang akan diterbitkan di jurnal internasional terindeks. Selain itu, juga bertanggung jawab dalam merintis terwujudnya jurnal internasional terindeks yang diterbitkan oleh FMIPA UNY. Koordinator Pengelola Jurnal juga mengkoordinir proses pendaftaran jurnal agar dapat diakses oleh Scopus maupun Thomson Reuter.
Koordinator Kerja Sama
Koordinator Kerja sama bertanggung jawab terhadap semua koordinasi dan fasilitasi terjalinnya kerja sama antara FMIPA UNY dengan stakeholders dalam negeri maupun luar negeri baik yang terkait dengan kepentingan mahasiswa maupun pengelola FMIPA UNY. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka proses rintisan kerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri, penandatanganan MoU antara Universitas Negeri Yogyakarta dengan institusi mitra, koordinasi terhadap penerimaan tamu dari institusi mitra, serta koordinasi terhadap mahasiswa yang akan melakukan sandwich program di universitas di luar negeri sejak pengajuan usulan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasinya. Selain itu, juga memfasilitasi program studi dalam mengundang narasumber dalam kegiatan seminar internasional maupun dosen tamu dari luar negeri.
Kepala Layanan Akademik FMIPA UNY
Kasubag Tata Usaha mempunyai tugas untuk melakukan koordinasi yang terkait dengan urusan akademik, kemahasiswaan, perencanaan, keuangan, kepegawaian, persuratan, kearsipan, kerumahtanggaan, dan perlengkapan di lingkungan FMIPA UNY yang bertanggung jawab kepada Dekan FMIPA UNY. Untuk pelaksanaannya Kasubbag TU dibantu oleh tenaga kependidikan yang terdistribusi di bagian umum dan perlengkapan, bagian keuangan, serta bagian akademik. Selain itu, Kasubbag TU ini juga bekerja sama dengan seluruh Koor-prodi di FMIPA UNY dalam penggunaan ruang kuliah maupun laboratorium komputer.
Koordinator Akademik dan Kemahasiswaan
Koordinator Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan bertanggung jawab terhadap koordinasi seluruh kegiatan administrasi akademik dan kemahasiswaan, baik yang bersifat mendukung tugas pimpinan FMIPA UNY dan prodi maupun yang bersifat layanan kepada mahasiswa. Koordinator ini bertanggung jawab kepada Dekan FMIPA UNY, melalui Wakil Dekan I. Tugas utama yang diemban, yaitu mengkoordinasikan seleksi mahasiswa baru, pelaksanaan ujian akhir semester, maupun memfasilitasi untuk proses pengeluaran Kartu Hasil Studi maupun pengesahan Kartu Rencana Studi.
Koordinator Administrasi Keuangan
Koordinator Administrasi Keuangan bertugas dan bertanggung jawab terhadap koordinasi pembukuan dan pelaporan pemasukan dan penggunaan uang. Koordinator Administrasi Keuangan ini bertanggung jawab kepada Dekan UNY melalui Wakil Dekan 2. Tugas utama yang harus dilakukan diantaranya penyusunan proposal kegiatan maupun laporan kegiatan baik dari sisi administrasi maupun akademik. Selain itu juga pengajuan dana ke Wakil Rektor II yang digunakan dalam kegiatan operasional seperti honor pengelola, honor penguji skripsi, tesis dan disertasi, honor narasumber, bantuan dana bagi mahasiswa yang melakukan praktek pembelajaran maupun sit in, serta kegiatan lain yang mendukung penyelenggaraan program yang dikelola oleh FMIPA UNY.
Koordinator Perpustakaan
Koordinator Perpustakaan bertanggung jawab terhadap proses koordinasi pengelolaan dan layanan penggunaan sumber pustaka yang meliputi buku (hard copy), e-Book, dan terbitan berkala bagi mahasiswa maupun staff akademik serta stakeholders yang membutuhkan sumber pustaka. Selain itu, juga melakukan analisis terhadap kebutuhan buku yang perlu diajukan melalui DIPA FMIPA UNY pada tahun berikutnya. Usulan buku maupun sumber pustaka lainnya ini dilakukan melalui kerja sama dengan Koor-prodi. Usulan buku didasarkan pada usulan dari program studi, sehingga buku yang dibeli didasarkan pada skala prioritas yang dibutuhkan oleh dosen maupun mahasiswa pada masing-masing program studi.
Koordinator Umum dan Perlengkapan (UMPER)
Koordinator Administrasi Umum dan Perlengkapan bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan seluruh kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana, seperti pengadaan, layanan penggunaan, perawatan, dan inventarisasi barang milik negara (BMN). Pelaksanaan tugas dipertanggungjawabkan kepada Dekan FMIPA UNY. Seluruh penggunaan barang di FMIPA UNY dikelola oleh bagian Umum dan Perlengkapan. Selain itu, juga mengelola surat menyurat baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal. Tugas lainnya adalah mengelola penggunaan ruangan agar dapat berjalan optimal. Perawatan AC, LCD, kompresor, lampu, tape recorder, serta kebersihan ruang, lingkungan dan toilet dilakukan oleh Koordinator Administrasi Umum dan Perlengkapan. Kebutuhan ATK bagi kegiatan di FMIPA UNY difasilitasi oleh bagian Umum dan Perlengkapan.