Publikasi untuk Jamin Kemanfaatan Riset

Untuk menjamin kemanfaatan hasil riset dan kajian para peneliti dan ilmuwan, kiranya sangat diperlukan penanganan publikasi yang tidak hanya dibatasi pada tataran nasional, melainkan perlu didorong dapat menjangkau pada tataran internasional. Walaupun sebenarnya dengan adanya era IT, setiap karya kita ini sudah dapat diakses secara internasional, melainkan untuk dapat menampilkan tulisan yang bertaraf internasional yang sesungguhnya, maka diperlukan masyarakat ilmuwan internasional tidak hanya terlibat dalam proses penelitiannya melainkan juga terlibat dalam proses publikasinya.
Untuk menjamin proses pendidikan dan lulusan yang dapat memiliki kompetensi terstandar, kiranya semua rumpun keilmuan perlu melakukan pembicaraan secara tuntas, sehingga dapat dibangun suatu kurikulum yang terstandar sebagaimana diharapkan oleh UU No. 12 tahun 2012 tentang Sistem Pendidikan Tinggi. Oleh karena itu kami sangat berharap bahwa forum MIPA dapat segera miliki rambu-rambu dan Dokumen Kurikulum yang disesuaikan dengan KKNI dan Kurikulum 2013 serta tuntutan perkembangan IPTEK.
Demikian disampaikan Rektor UNY pada acara Forum MIPA LPTK Indonesia 2014 yang diselenggarakan di UNYHotel baru-baru ini. Pada tahun 2014 ini FMIPA UNY bertindak sebagai tuan rumah. Pada kesempatan tersebut perwakilan dari 12 LPTK  hadir semua.
Lebih lanjut Rektor mengatakan,  berbicara tentang standar Matematika dan Sains bukanlah sesuatu yang baru, melainkan pembicaraan tentang standar itu sudah terjadi sejak akhir tahun 90an yang diantaranya muncul di Amerika Serikat. Pemenuhan standar itu dimaksudkan untuk menyiapkan lulusan pendidikan jenjang tertentu dalam menghadapi era global yang membutuhkan kemampuan kompetitif. Hal ini sebagai konsekuensi logis dari upaya menegakkan rasa keadilan.
“Ide standarisasi akhirnya memberikan inspirasi dalam penyusunan undang-undang Sisdiknas tahun 2003. Saat itulah konsep standarisasi masuk dalam pasal-pasal UU Sisdiknas. Sejalan dengan ide itu muncul gagasan sekolah berstandar internasional. Tentu hal ini tidak bisa lepas dari kebijakan politik luar negeri yang di benua Eropa muncul Uni Eropa. Sementara itu yang di Amerika muncul kebijakan politik Amerika Utara yang berada di dalamnya Canada, AS, dan Mexiko,” terangnya.
Untuk eksis di tiga Negara tersebut sangat diperlukan ‘standar internasional’. Atas dasar itulah muncul secara eksplisit pendidikan/sekolah berstandar internasional. Indonesia pada parakteknya telah menandatangani kesepakatan minimal menjadi bagian dari Masyarakat Ekonomi Asean yang akan dimulai 2015.
Ditambahkan, kiranya keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pasal-pasal yang terkait dengan Sekolah Bertaraf Internasional adalah sesuatu yang paradox. Keputusan itu belum menunjukkan keputusan yang komprehensif. Demi kepentingan akademik, pendidikan di universitas seyogyanya tetap mempertimbangkan benchmark internasional. Dengan begitu secara perlahan-lahan akreditasi internasional untuk prodi yang potensial perlu dilakukan, yang selanjutnya dapat diteruskan dengan akreditasi institusi. (witono)