TEMU ILMIAH FAKULTAS

Program energi nuklir nasional merupakan kegiatan perencanaan, pembangunan dan pengoperasian beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir ( PLTN ) yang dilaksanakan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik nasional dengan tujuan terwujudnya pemanfaatan energi nuklir secara simbiotik dan sinergik dengan sumber daya energi lainnya untuk mendukung keamanan pasokan energi yang aman, selamat, bersih dan berkelanjutan. Pertimbangan pemanfaatan energi nuklir sebagai pembangkit listrik adalah penghematan penggunaan sumber daya nasional, mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi, batubara dan gas bumi, mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan, serta meningkatkan ketahanan dan kemandirian pasokan energi untuk mendukung pembangunan nasional jangka panjang. Untuk itu perlu adanya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi dan industri. Demikian dikatakan Prof. Dr. Ir. Carunia Mulya Firdausy, MA., APU Deputi Menristek Bidang Dinamika Masyarakat dalam temu ilmiah ”Iptek Nuklir Untuk Kesejahteraan” yang diselenggarakan di Ruang Seminar FMIPA UNY pada Rabu, 12 Mei 2010. Temu ilmiah ini juga dihadiri oleh Guru Besar dan ahli nuklir dari BATAN Yogyakarta Prof. Sardjono, guru MGMP Fisika SMA Kabupaten Bantul, dosen serta mahasiswa fisika S1 dan S2. Dibuka oleh Dekan FMIPA Dr. Ariswan yang mengungkapkan bahwa bahwa temu ilmiah ini adalah kegiatan awal untuk melakukan riset tentang nuklir serta dapat menimbulkan semangat baru melakukan penelitian tentang energi. Selain itu temu ilmiah ini juga sebagai langkah awal dari FMIPA agar menjadi yang terdepan dalam sosialisasi energi nuklir.
Lebih lanjut Carunia mengungkapkan perlunya membangun kebersamaan iptek antara Lemlitbang dengan Perguruan Tinggi dimana pemerintah harus menetapkan secara tegas pernyataan pentingnya sinergi litbang antara kedua institusi dalam sebuah peraturan. Pentingnya peraturan itu karena Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak mencatumkan secara eksplisit sinergi tersebut. Pada sisi lain kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur litbang di kedua institusi tersebut dengan tujuan agar kedua institusi dimaksud dapat memiliki rasa kebersamaan dalam membangun iptek di satu sisi, dan untuk menghilangkan jarak dalam hal pemilikan infrastruktur oleh kedua institusi tersebut di sisi lain. Langkah tersebut juga dapat berfungsi dalam mengikat para dosen, peneliti, dan perekayasa untuk “betah” bekerja di masing-masing institusi tersebut. Untuk itu diperlukan kemauan keras para akademisi, peneliti, perekayasa, dan komunitas iptek di kedua institusi, terutama untuk melakukan perubahan sikap dan mindset yang memandang sinergi sebagai langkah yang mutlak penting dalam mencapai efektivitas pelaksanaan litbang dan komitmen yang sama oleh pemerintah.