Skip to main content

   Indonesia   |    English

CAPTCHA
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.
Silakan masukkan jawaban pada kotak yang telah disediakan
  • Reset your password
Home

Main navigation

  • BERANDA
  • PROFIL FMIPA
    • Sejarah Singkat
    • Visi Misi
    • Pimpinan
    • Laporan Dekan
    • Renstra
  • KERJASAMA
    • Guest Lecturer
    • Lembaga/instansi pemerintah/non pemerintah
    • Pertukaran Mahasiswa
    • Visiting Professor
    • Laporan dan Evaluasi Kerjasama
    • Struktur Organisasi UUIK FMIPA UNY
  • DEPARTEMEN
    • Pendidikan Matematika
      • Prodi Sarjana Matematika
      • Prodi Sarjana Pendidikan Matematika
      • Prodi Sarjana Statistika
      • Program Magister Pendidikan Matematika
      • Program Doktor Pendidikan Matematika
    • Pendidikan Fisika
      • Prodi Sarjana Fisika
      • Prodi Sarjana Pendidikan Fisika
      • Program Magister Pendidikan Fisika
    • Pendidikan Kimia
      • Prodi Sarjana Kimia
      • Prodi Sarjana Pendidikan Kimia
      • Programi Magister Pendidikan Kimia
      • Program Doktor Pendidikan Kimia
    • Pendidikan Biologi
      • Prodi Sarjana Biologi
      • Prodi Sarjana Pendidikan Biologi
      • Program Magister Pendidikan Biologi
    • Pendidikan IPA
      • Prodi Sarjana Pendidikan IPA
      • Program Magister Pendidikan Sains
      • Program Doktor Pendidikan IPA
  • JURNAL
  • PENJAMINAN MUTU
  • PPID
    • Profil PPID FMIPA
    • Struktur PPID FMIPA
    • Formulir Permohonan Informasi
    • Informasi Tersedia Setiap Saat
    • Daftar Informasi Publik
    • Informasi Wajib Berkala
  • Permohonan Informasi
  • SOP
  • Zona Integritas dan WBK
  • USAHA FMIPA

Breadcrumb

  • Home
  • Pengelolaan Limbah Bahan Kimia Berbahaya dan Beracun

Pengelolaan Limbah Bahan Kimia Berbahaya dan Beracun

By witono | 2:54 PM WIB, Wed November 03, 2021

Pengelolaan limbah B3 diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 kemudian diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Menurut Pasal 39 PP 5/2021, terdapat empat kategori pengelolaan limbah Bahan Kimia Berbahaya dan Beracun (B3) yaitu pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan. Penyimpanan harus mempertimbangkan jenis dan jumlah B3 yang dihasilkan. Jenis dan karakteristik B3 akan menentukan bentuk bahan pewadahan yang sesuai dengan sifat limbah B3, sedangkan jumlah timbunan limbah B3 dan periode timbunan menentukan volume yang harus disediakan. Bahan yang digunakan untuk wadah dan sarana lainnya dipilih berdasar karakteristik buangan. Contoh untuk buangan yang korosif disimpan dalam wadah yang terbuat dari fiber glass.
Laboratorium kimia merupakan tempat melakukan kegiatan praktikum, penelitian, eksperimen,maupun pembelajaran. Praktikan dan peneliti di dalam menjalankan pekerjaan mereka, kontak dengan bahan kimia baik langsung maupun tidak langsung akan sering terjadi bahkan mungkin berlangsung secara rutin. Bahan kimia secara umum memiliki potensi untuk menimbulkan bahaya terhadap kesehatan pelaku maupun dapat menyebabkan
Saat ditemui dikampus, Rabu, 3/10/21,  dosen Jurusan Pendidikan Kimia FMIPA UNY, Regina Tutik Padmaningrum, M.Si., mengatakan, limbah  yang dihasilkan di Laboratorium Kimia UNY merupakan limbah kimia berbahaya  dan beracun. Limbah ini berasal dari Sisa praktikum dan penelitian, bekas kemasan, dan bahan kimia kadaluarsa.  
“Pengelolaan limbah B3 yang berasal dari laboratorium ini seperti limbah asam, basa, dan organik dilakukan dengan cara penyimpanan sementara yaitu dikumpulkan ke dalam drum yang telah  diberi label dan disimpan dalam gudang yang terlindungi dari panas dan hujan. Limbah dari B3 bentuk padat/lumpur disimpan dalam bak penimbun yang dasarnya dilapisi dengan lapisan kedap air. 
Regina menambahkan, apabila limbah B3 tidak ditangani di tempat penghasil limbah, maka limbah B3 ini diangkut ke sarana penyimpanan untuk diolah dan bila sudah memenuhi persyaratan bisa ditimbun atau dibuang ke pembuangan akhir. (witono)

Berita Lain

Post date: Mon, 10/13/2025 - 13:46
PPK Ormawa FMIPA UNY Memberikan Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan Lele Berbasis Fermentasi dari Sekam Padi di Prawatan Klaten
Post date: Fri, 10/10/2025 - 14:29
FMIPA UNY Beri Penghargaan Mahasiswa Berprestasi: Dorong Generasi Muda Terus Kembangkan Diri
Post date: Fri, 10/10/2025 - 09:08
Workshop Manuscript Coaching Cinic FMIPA UNY
Post date: Thu, 10/09/2025 - 13:18
Mahasiswa FMIPA UNY Manfaatkan Ekstrak Kulit Pisang untuk Kembangkan Sensor Deteksi Logam Berat
Post date: Wed, 10/08/2025 - 21:04
FMIPA UNY Perkuat Kolaborasi Internasional Melalui Joint Research dan Guest Lecture di National Dong Hwa University
Post date: Wed, 10/08/2025 - 14:44
Dari Kulit Udang dan Sambiloto, Mahasiswa UNY Ciptakan Harapan Baru Lawan TBC
Post date: Wed, 10/08/2025 - 14:16
Mahasiswi UNY Yusnalia Kadir Raih 2nd Runner Up Putri Hijabfluencer Indonesia 2025, Teguhkan Peran Perempuan dalam SDGs 5
Post date: Thu, 10/02/2025 - 10:44
UNY Laksanakan Model Mitigasi Holistik untuk Perkuat Resiliensi Calon Guru SD
Post date: Thu, 10/02/2025 - 09:46
Mewujudkan Asta Cita Melalui Pemberdayaan Ibu-Ibu PKK dalam Pengolahan Sampah Organik Rumah Tangga menjadi Suplemen Cair untuk Tanaman berbasis Carbon Nanomaterials
Post date: Wed, 10/01/2025 - 08:40
Belajar di Hilir, Bergerak dari Hulu: Aksi Pemuda Wujudkan Bantul Bersih Sampah

Pagination

  • Previous page ‹ previous
  • Page 4
  • Next page next ›

Fakultas di UNY

  • Fakultas Ilmu Pendidikan
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
  • Fakultas Teknik
  • Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
  • Fakultas Vokasi
  • Fakultas Kedokteran
  • Fakultas Psikologi
  • Fakultas Hukum
  • Sekolah Pascasarjana

Organisasi Mahasiswa

  • Dewan Pertimbangan Mahasiswa
  • Badan Eksekutif Mahasiswa
  • Himpunan Mahasiswa Matematika
  • Himpunan Mahasiswa Fisika
  • Himpunan Mahasiswa Kimia
  • Himpunan Mahasiswa Biologi
  • Himpunan Mahasiswa IPA
  • HANCALA (Pecinta Alam)
  • Haska (Kerohanian Islam)
  • SEKRUP (Teater, Seni)
  • KSI MIST (Penelitian)
  • BIONIC (UKM Pengamat Burung)
  • MIPA Creativepreneur Club

Kepala Bagian Tata Usaha, Sekretaris Tata Usaha, dan UUIK

  • Kepala Layanan Administrasi
  • Sekretaris Layanan Administrasi
  • Unit Urusan Internasional dan Kemitraan

Kontak Kami

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Kampus Karangmalang
Jl.Colombo No. 1 Yogyakarta 55281,

Telp. 0274-586168 psw 217, 336
Telp. 0274-565411
FAX. 0274-548203
Email: humas_fmipa@ uny.ac.id

 

Copyright © 2025

Developed & Designed by Tim Website UNY