TOR PENELITIAN BIDANG STUDI/ILMU/KEAHLIAN FAKULTAS MIPA UNY 2012

Dalam PP Nomor 37 Tahun 2009 tentang dosen dinyatakan bahwa dosen adalah pendidik profesional dan ilmuawan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai pendidik profesional dosen dituntut untuk secara terencana dan berkesinambungan selalu mengembangkan keahlian, kemahiran, atau kecakapannya dalam rangka memenuhi standar mutu yang ditentukan.
Pengembangan profesionalitas dosen dapat ditingkatkan melalui berbagai upaya peningkatan kompetensi, antara lain meliputi: (a) penguasaan bidang keahlian yang menjadi tugas pokoknya, (b) keluasan wawasan keilmuan, (c) kemampuan menunjukkan keterkaitan antara bidang keahlian yang diajarkan dengan konteks kehidupam, (d) penguasaan akan isu-isu mutakhir dalam bidang yang diajarkan, (e) kesediaan melakukan refleksi dan diskusi (sharing) permasahan pembelajaran yang dihadapi dengan kolega, (f) kemampuan mengikuti perkembangan ipteks untuk pemutakhiran pembelajaran, (g) keterlibatan dalam kegiatan ilmiah dalam organisasi profesi.
Didorong oleh kebutuhan untuk selalu meningkatkan kompetensi profesionalnya tersebut, yang indikator-indikator telah disebutkan di muka, maka dosen harus banyak melakukan kegiatan penelitian. TOR yang disiapkan ini ditawarkan kepada semua dosen UNY unruk berpartisipasi dalam penelitian pengembangan bidang studi/ilmu/keahlian. .......dst