Subag Umum Kepegawaian & Perlengkapan

Nama Pejabat    : Eko Marsono, ST

I.    Peran Jabatan
Memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan pemberian layanan di bidang administrasi umum, kepegawaian, dan perlengkapan di lingkungan FMIPA UNY

II.    Uraian Tugas
1.    Menyusun rencana dan program kerja Sub Bagian Umum Kepegawaian dan Perlengkapan
2.    Menghimpun dan mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang ketatausahaan, kerumahtangaan,
        kepegawaian, dan perlengkapan
3.    Mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data ketatausahaan, kerumahtangaan, kepegawaian, dan
       perlengkapan
4.    a. Melakukan urusan persuratan di lingkungan FMIPA
       b. Melaksanakan urusan pengelolaan administrasi kepegawaian di  lingkungan badan, mempersiapkan rencana
           kebutuhan pegawai dan usulan mutasi pegawai, pemberhentian serta pensiun pegawai di lingkungan badan
       c. Mempersiapkan usulan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat pegawai di lingkungan badan
       d. Membuat daftar urut kepangkatan, cuti, dan absen pegawai
       e. Melaksanakan pengurusan kartu kepegawaian antara lain KARPEG, KARIS, KARSU, dan TASPEN
5.  Melakukan urusan kearsipan di lingkungan FMIPA
6.  Melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban lingkungan
7.  Melakukan urusan penerimaan tamu pimpinan
8.  Mempersiapkan sarana pelaksanaan arapat dinas, upacara resmi dan pertemuan ilmiah di lingkungan FMIPA
9.  Melakukan urusan inventarisasi dan pengelolaan barang milik Negara
10. Melakukan penyusunan instrument pemantauan kegiatan ketatausahaan, kerumahtanggaan, kepegawaian,
      dan perlengkapan
11. Melakukan penyimpanan dokumen dan surat di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan, kepegawaian, dan
      perlengkapan
12. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan