Pengembangan Kurikulum Prodi Doktoral

FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta menyelenggarakan Workshop Pengembangan Kurikulum Program Studi (prodi) Doktoral Pendidikan Matematika, Pendidikan Kimia, dan Pendidikan IPA pada Jumat, 21/1/22. Kegiatan yang  dilaksanakan secara  luring dan daring ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Cholis Sa’dijah, M.Pd., dari Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Anna Permanasari, M.Si.,  dari Universitas Pakuan, dan Prof. Dr. Muktiningsih Nurjayadi, M.Si., dari Universitas Negeri Jakarta. Dari fakultas hadir jajaran para wakil Dekan, para Kajurdik, para Koorprodi S3, tim pengembang kurikulum prodi, dll.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan bidang Akademik dan Kerjasama FMIPA UNY,  Prof. Jaslin Ikhsan, Ph.D., menjelaskan, di UNY untuk Program Master dan Program Doktor yang monodisiplin dikelola oleh fakultas. Pada tahun 2020 semua prodi S2 yang monodisiplin MIPA, maka ada dibawah koordinasi FMIPA. Dan untuk S3-nya yaitu Prodi Pendidikan Kimia masih diprogram Pascasarjana. Namun tahun ini masuk di FMIPA.  Sekitar sebulan yang lalu kami mendapat izin pendirian prodi S3 baru yaitu prodi Pendidikan Matematika dan prodi Pendidikan IPA.
“Untuk mengawali pelaksanaan kegiatan pembelajaran, kami bermaksud menyempurnakan kurikulum yang sudah ada walaupun sebelumnya juga sudah dilakukan. Tapi mungkin ada sesuatu yang kurang maka disempurnakan lagi,” ujarnya.
Prof. Jaslin mengatakan, kami mohon bantuan  para narasumber untuk perkembangan dan peningkatan kualitas dari prodi S3 kami supaya benar-benar terwujud. Kami berharap tim pengembang dari fakultas dapat mengakomodasi  apa yang menjadi pembahasan dari pertemuan ini sebagai suatu bahan penyempurnaan dipadu dengan  beberapa temuan terkait kurikulum baik diaudit mutu internal maupun  evaluasi lapangan dan ditempat-tempat diskusi lainnya untuk didiskusikan demi penyempurnaan kurikulum yang ada.
Anna Permanasari, dalam paparannya mengungkapkan, setidaknya ada 5 hal yang harus terakomodasi dalam rumusan kurikulum yaitu perkembangan global (pengetahuan dan teknologi), perubahan orientasi pengembangan SDM (IR 4.0 dan S 5.0), kebijakan kementerian terkait dengan MBKM, KKNI, Belajar mandiri, Life long learning, OBE), kebutuhan universitas/fakultas/prodi (internasionalisasi, perubahan VMTS), dan hasil tracer study (kebutuhan pengguna, lulusan, alumni, dosen).
“Dokumen kurikulum harus memuat 3 hal pokok yaitu pengembangan kurikulum, implementasi kurikulum, dan monev kurikulum. Ketiga hal ini harus ada. Ini yang harus dikembangkan oleh fakultas bukan di prodi. Masing-masing dokumen pastikan didalamnya memuat poin-poin penting seperti rasional, kebijakan, mekanisme/tahapan/prinsip, sumberdaya manusia, serta fasilitasi khususnya terkait bagaimana universitas/fakultas membiayai/memfasilitasi pembiayaan dan sarana prasarana”, tambahnya. (witono)