MATA KULIAH ONLINE MEMUDAHKAN BAGI MAHASISWA TRANSFER KREDIT

Dengan adanya mata kuliah online nantinya akan memudahkan bagi mahasiswa transfer kredit baik yang di dalam negeri (Permata) dan luar negeri yaitu Malaysia dan Thailand. Disana para mahasiswa hanya bisa mengambil 12-14 sks sehingga para mahasiswa merasa rugi kalau mengikuti transfer kredit karena disini (UNY) mereka bisa mengambil 20 atau 22 sks.
Kerugian itu bisa kita tutup dengan mengembangkan mata kuliah online sehingga mahasiswa kita bisa mengambil mata kuliah disini secara online. Ingin kita kedepan seperti itu. Mudah-mudahan transfer kredit semakin banyak karena kemarin yang malas ikut karena merasa rugi kedepannya mau ikut. Terutama mahasiswa bidikmisi karena dia waktu kuliahnya hanya 4 tahun sehingga menjadi berat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Dekan I FMIPA UNY, Dr. Slamet Suyanto saat membuka acara Sosialisasi Mata Kuliah Online yang dihadiri oleh para dosen yang memegang mata kuliah online, Kamis (12/4/18) di ruang sidang fakultas.
Lebih lanjut dikatakan, oleh karena itu mata kuliah ini perlu kita kembangkan terutama pelaksanaannya.  Pelaksanaannya harus ada bukti-bukti bahwa dosen melaksanakan perkuliahan online. Oleh karena itu perlu kita desain materinya untuk 16 kali pertemuan. Ada penugasan agar ada bukti mahasiswa membaca meteri dan mengerjakan tugas secara online, kemudian ada ujian mid semester dan ujian akhir semester.
Sementara itu, Prof. Dr. Herman Dwi Surjono, dari Pusat Komputer UNY,  menjelaskan  pada peraturan Rektor UNY No. 13 Tahun 2015 menjelaskan perkuliahan dapat dilakukan dengan blended learning ataupun model e-learning penuh. Pembelajaran e-learning dalam blended learning diselenggarakan maksimal empat pertemuan.
“Menanggapi tentang mahasiswa yang transfer kredit di luar negeri yang rugi karena tidak dapat mengambil sks yang banyak, bagaimana jika mahasiswa yang transfer kredit tersebut selain kuliah disana tapi juga kuliah di sini (UNY)  secara online.  Aturannya sudah ada dan itu dimungkinkan.  Tinggal bagaimana dosen yang mengampu mata kuliah itu bisa memfasilitasi mahasiswa yang mengambil online”, jelasnya.
Sementara ini, lanjut Herman, orientasi dosen adalah pembelajaran tatap muka, kalau ada besmart biasanya untuk pengayaan, materi ditaruh sana, mungkin ada kuis taruh sana. Tapi setiap minggunya masih kuliah. Bagi mahasiswa disana (yang transfer kredit) tentu dosen  harus menata lagi memberi perlakuan yang tentu tidak sama persis dengan yang tatap muka. Mahasiswa yang tidak hadir pembelajarannya seperti pembelajaran layaknya mahasiswa yang ada disini. Itu skenarionya bisa kita rancang.
“E-learning full juga bisa dimungkinkan, dan ini sudah jalan di tempat kita. Dimulai dari kerjasama ” 7 in 1” ketika Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) meresmikan penggunaan online learning. Jadi dari 7 universitas sudah saling mengambil seperti mahasiswa Unesa mengambil  mata kuliah di UNY, dan mahasiswa UNY mengambil mata kuliah yang diselenggarakan di 7 universitas yang menjalin kerjasama. Ke-7 universitas itu bisa jalan dari sisi teknis, tapi dari kebijakan memang sudah dibuat   Peraturan rektor  ini dalam rangka untuk pelaksanaan  transfer kredit dari 7 universitas itu. (witono)