Dosen Diberi Kesempatan Melakukan Penelitian Setiap Tahun

Kegiatan seminar proposal penelitian merupakan rangkaian kegiatan penelitian dosen yang didanai dari fakultas. Komitmen kami, semua dosen harus meneliti sesuai ketentuan undang-undang perguruan tinggi bahwa dosen mempunyai tugas tri dharma perguruan tinggi yang salah satunya adalah penelitian.
Secara teknis penelitian bisa dilakukan setiap minimal dua tahun sekali, sehingga dosen bisa meneliti setiap dua tahun. Tapi kalau memungkinkan waktu dan dana, setiap tahun  kita beri kesempatan setiap dosen ikut penelitian baik sebagai ketua atau anggota.
Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Dekan I FMIPA UNY, Dr. Suyanta pada acara Seminar Proposal dan Penelitian FMIPA UNY yang digelar Rabu, 2/7/14 di ruang sidang fakultas. Acara diikuti oleh dosen yang proposalnya disetujui dan mendapat dana dari fakultas. Proposal penelitian yang didanai yaitu 45 proposal.
Lanjut Suyanta, dari rangkaian penelitian Tahun 2014, mulai  dana penelitian dari dikti yang dikompetisikan pada 2013, dana DIPA UNY di LPPM, dan dana dari fakultas sudah keluar. Proposal sudah diseleksi bulan lalu dengan pertimbangan-pertimbangan. Jika masih mempunyai tanggungan penelitian tahun lalu yang belum selesai belum bisa lolos proposalnya.
“Bagi dosen yang belum mempunyai penelitian apapun, fakultas masih menyediakan dana penelitian sebesar 3 juta rupiah dengan membuat proposal penelitian yang scheme-nya adalah bantuan penelitian sampai akhir Juli 2014,” jelasnya.
Suyanta juga menjelaskan bahwa untuk penelitian dana IDB tahun 2015, hanya sedikit yang proposalnya diterima. LPPM berkoordinasi dengan Jakarta dan dibuka kembali penerimaan proposal sampai 10 Juli 2014. Ini bagi dosen yang ditahun 2015 tidak punya penelitian sebagai ketua. Syaratnya yaitu ketua bergelar Doktor atau Lektor Kepala. Kalau ketuanya Lektor Kepala tapi masih S2 maha salah satu anggotanya Doktor. (witono)